Salah satu efek dari pemilihan langsung kepala daerah sampai presiden adalah munculnya janji-janji dari calon untuk memberikan sejumlah dana bagi kemajuan desa, pengalaman ketika pemilihan walikota Malang kemarin adalah janji 100 juta untuk setiap RW dan calon yang ahirnya jadi memberikan 500 juta untuk setiap kelurahan. janji-janji seperti ini tidak hanya terjadi di kota malang tetapi juga terjadi di kota/kabupaten lain bahkan ketika pemilihan gubernur dengan model yang hampir sama meski dikemas lain juga terjadi. Sekarang kita mendengar ketika ada pemilihan presiden ada calon yang menjanjikan 1.000.000.000,00 (1 milyar) rupiah, pertanyaannya adalah salahkah hal yang demikian.
Sebenarnya bukan masalah salah dan benar atau boleh dan tidak boleh hanya saja ada beberapa hal yang perlu dikaji diantaranya adalah :
- Sudah siapkah rakyat menerima dan mengelola dan mempertanggungjawabkan dengan baik uang sebanyak itu untuk melaksanakan pembangunan didesanya.
- Cukupkah anggaran dari daerah atau negara untuk mendukung program yang munculnya dari keinginan calon untuk mendapat simpati rakyat (seringkali muncul tidak menggunakan dasar dan perencanaan yang jelas, hanya karena pertimbangan sesaat mencari dukungan dan simpati rakyat
- Rakyat belum terbiasa dan terlatih untuk membuat skala prioritas pembangunan di desanya, masyarakat masih bingung mana itu kebutuhan dan mana itu keinginan
- Masih sangat banyak desa/kelurahan yang belum punya perencanaan pembangunan desa apalagi perencanaan yang disusun secara partisipatif. kemudian apa yang akan dijadikan dasar bagi masyarakat untuk mengalokasikan dana sebesar itu untuk pembangunan di desanya? salah-salah akan muncul elit / penguasa desa baru yang sok kuasa, sok bisa dan tentunya hanya wilayahnya saja yang akan kebagian porsi terbesar dari dana, pengalaman negara yang salah kelola akan terjadi dalam skala desa, like and dislike, kepentingan elit-elit desa akan lebih mengemuka.
- Sudah adakah mekanisme kontrol ditingkatan masyarakat, hal ini penting karena tidak mungkin cukup kontrol dari negara saja. Jangan sampai program itu justru akan memberikan kesempatan kepada elit desa untuk korupsi karena tidak ada kontrol dan pertanggungjawaban yang baik. Rakyat sudah beberapa kali punya pengalaman ketika kesalahan dilakukan secara berjamaah (dilakukan oleh banyak orang) negara terbukti tidak bisa melakukan tindakan apa-apa, penjarana tidak cukup dan tidak cukup aparat untuk mengurusinya (Banyak Program JPS, KUT, P2SEM dan terahir KUR juga mulai dikemplang). Jangan sampai budaya korupsi sampai ditingkatan desa, cukup di elit saja, apa jadinya negri ini kalau pejabat dan rakyatnya sama-sama korupsi.
- Jangan sampe anggaran dinas dan departemen nantinya dipangkas habis hanya karena keinginan sesaat dari calon yang ingin memperoleh kekuasaan. bagaimanapun dinas dan departemen perlu didukung dana yang cukup untuk menjalankan programnya.
0 komentar:
Posting Komentar